Jasa Perpajakan
Jasa perpajakan yang kami tawarkan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Administrasi Perpajakan, meliputi Pembuatan NPWP, Pengukuhan PKP, Pindah Alamat, Sentralisasi PPN, DLL
1. Monthly Tax Compliance, Membuat perhitungan pajak bulanan dan pelaporan bulanan (PPh 21, 23/26, 4(2), 15, 22 dan PPN)
2. Annual Tax Return, membantu anda dalam membuat SPT Tahunan Pajak Tahunan (baik badan,OP maupun OPPT)
3. Penghitungan pajak atas gaji, membantu anda dalam menghitung pajak atas biaya kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan (Payroll Support)
4. Perencanaan pajak, membantu anda dalam mengefisienkan pembayaran pajak anda serta meminimalisi resiko perpajakan (Tax Planning)
5. Pemeriksaan pajak (Tax Audit), memberikan jasa assistensi ketika anda di audit oleh pemeriksa pajak
6. Keberatan Pajak (Tax Objection), memberikan jasa assistensi ketika anda dalam proses keberatan
7. Tax Review/Diagnosis , melakukan review dan menganalisa pajak yang telah dilaporkan untuk meminimalisir tax exposure ketika terjadi pemeriksaan pajak
8. konsultasi pajak (tax advisory), memberikan jasa konsultasi perpajakan terhadap case-case perpajakan.
Jika anda berminat, jangan ragu untuk menghubungi saya di : 08567741148 (Dino)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar